Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap
jpnn.com - PALEMBANG - Jajaran Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek sebuah warung internet (warnet) di Seberang Ulu I, Palembang, yang diduga menyediakan jasa perjudian online slot dan poker, Selasa (23/8).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap Ernes (34) yang merupakan pemilik warnet, serta lima pemain judi online, yakni Hendri (39), Andre (39), Budi (34), Supriyadi (32), dan Taufik (32).
"Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa warnet Loly Net menyediakan jasa perjudian online," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo di Mapolda Sumsel, Kamis (1/9).
Seusai mendapat laporan dari warga, personel Ditreskrimum Polda Sumsel langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Saat penggerebekan oleh anggota kami, warnet tersebut memang digunakan sebagai tempat perjudian online,” ungkap Kombes Anwar.
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pemilik warnet menyediakan akun judi online yang dapat digunakan oleh para pengunjung atau pemain.
"Pemilik warnet menyediakan akun dan rekening untuk digunakan oleh para pengunjung warnetnya," kata Kombes Anwar.
Tak hanya itu, pemilik warnet juga menyediakan rekening untuk deposit para penjudi yang menang.
Polda Sumsel menggerebek warnet di Palembang yang menyediakan jasa permainan judi online. Pemilik warnet, dan lima pemain ditangkap.
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya