Tempat Judi Online Berkedok Warnet di Palembang Digerebek Polisi, 6 Orang Ditangkap
Kamis, 01 September 2022 – 17:10 WIB

Polda Sumsel menggerebek sebuah warnet di Palembang yang menyediakan jasa permainan judi online. Sebanyak enam orang, yang satu di antaranya pemilik warnet, ditangkap. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Setiap kali pemain menang, pemilik warnet akan memotong lima persen dari masing-masing orang," ungkapnya.
Warnet yang sudah beroperasi selama tiga tahun terakhir ini mendapatkan keuntungan Rp 2 juta per minggu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan unit PC, CPU, layar monitor, keyboard, mouse, satu buku tabungan atas nama Ernes, satu ponsel Nokia, serta uang modal judi Rp 3,5 juta, dan uang Rp 470 ribu dari deposit pemain.
"Pelaku kami sangkakan Pasal 303 KUHP juncto Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman penjara sepuluh tahun," tutupnya. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel menggerebek warnet di Palembang yang menyediakan jasa permainan judi online. Pemilik warnet, dan lima pemain ditangkap.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis