Tempat Karaoke di Purwokerto Didemo Warga

"Tetapi sekarang Pak Normannya (pemilik tempat karaoke) enggak ada," katanya.
Kendati ditemui oleh perwakilan manajemen, dia mengatakan para manajer itu selalu melanggar konsensus yang telah disepakati bersama.
Menurut dia, para manajer telah menyatakan kesanggupannya untuk menyampaikan keluhan warga kepada pemilik tempat karaoke namun tetap terjadi kebocoran atau kebisingan suara yang mengganggu lingkungan.
"Owner tidak sepenuh hati merealisasikan tuntutan-tuntutan warga yang sangat simpel, sangat simpel sekali. Suaranya jangan keluar, monggo situ usaha, kita tidak mengganggu, boro-boro sampeyan memberikan manfaat, kita minta jangan mengganggu, begitu saja," tegasnya.
Susilo mengatakan kebisingan suara dari tempat karaoke yang beroperasi setiap hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB itu sangat mengganggu warga.
Bahkan, kata dia, sejumlah rumah yang lokasinya sangat dekat dengan tempat karaoke itu banyak dihuni lansia yang sudah sakit-sakitan.
Disinggung mengenai hasil mediasi, dia mengatakan warga tidak mau membuat kesepakatan sebelum bertemu dengan pemilik tempat karaoke.
"Saya tidak mau ada kesepakatan sebelum kita ketemu dengan owner. Lha sekarang kita di sini ngapain, owner-nya enggak ada," katanya.
Keberadaan tempat karaoke dianggap mengganggu warga Kelurahan Purwokerto Lor, Purwokerto, Jawa Tengah.
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari