Tempat Karaoke Nekat Beroperasi di Bulan Suci
jpnn.com, BREBES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes pada Jumat (17/5) menggelar razia tempat hiburan malam. Sasarannya adalah tempat karaoke di wilayah Brebes selatan.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Brebes Arif Jutawan mengungkapkan, razia itu sebagai tindak lanjut atas laporan warga tentang tempat hiburan yang malam yang tetap beroperasi pada Ramadan ini. Ada tiga tempat karaoke yang disasar dalam razia itu.
“Dari hasil laporan masyarakat memang ada tempat karoke yang masih beroperasi. Jadi kami lakukan penindakan dengan memberikan surat himbauan untuk tutup selama bulan puasa,” ujar Jutawan seperti diberitakan radartegal.com.
Baca juga: Tempat Dugem Dirazia, LC Berpakaian Mini Antre Tes Urine
Satpol PP Brebes lantas mengimbau pengelola ketiga karaoke itu menaati aturan. Imbauan itu tertuang dalam surat bernomor 300/1275/2019 yang bersifat penting.
“Jika sudah mendapatkan surat imbauan tapi masih buka juga, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi lebih tegas. Yakni disegel,” tuturnya.
Jutawan menambahkan, saat jajarannya melakukan razia di tempat karaoke menemukan pelanggan yang sedang bernyanyi. Namun, Satpol PP Brebes masih berindak persuasif dengan meminta pengelola karaoke mau menghentikan usaha mereka selama Ramadan.
Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggelar razia di sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi saat Ramadan.
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar