Tempat Karaoke Nekat Buka di Bulan Puasa, Begini deh Jadinya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menyegel sebuah kafe dan tempat karaoke yang nekat buka di bulan puasa.
Padahal, aparat sudah memberikan peringatan soal aturan larangan beroperasi dan jam malam selama Ramadan.
"Kami sudah upayakan persuasi dari awal supaya tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, namun mereka tetap melanggar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung Yulius Rama Isworo dikutip dari Antara, Senin (10/4).
Penyegelan tersebut dilakukan Kafe Sumo yang beralamat di Jalan Pahlawan Gang I Kelurahan Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Menurut Yulius, tempat hiburan yang dikemas dalam bentuk kafe dan rumah karaoke keluarga ini sudah diberi surat peringatan (SP).
Pemilik telah dipanggil dan diberi pembinaan terkait pentingnya menjaga suasa kondusif warga, khususnya umat islam selama Ramadan.
"Sudah kami panggil ke kantor dan diberi SP (surat peringatan) I," kata Yulius.
Ternyata SP yang berlaku selama sepekan itu tak membuat takut kafe Sumo beroperasi.
Satpol PP Tulungagung menyegel sebuah kafe dan tempat karaoke yang nekat buka di saat bulan puasa.
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu