Tempat Karaoke Nekat Buka di Bulan Puasa, Begini deh Jadinya

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menyegel sebuah kafe dan tempat karaoke yang nekat buka di bulan puasa.
Padahal, aparat sudah memberikan peringatan soal aturan larangan beroperasi dan jam malam selama Ramadan.
"Kami sudah upayakan persuasi dari awal supaya tidak beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan, namun mereka tetap melanggar," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung Yulius Rama Isworo dikutip dari Antara, Senin (10/4).
Penyegelan tersebut dilakukan Kafe Sumo yang beralamat di Jalan Pahlawan Gang I Kelurahan Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Menurut Yulius, tempat hiburan yang dikemas dalam bentuk kafe dan rumah karaoke keluarga ini sudah diberi surat peringatan (SP).
Pemilik telah dipanggil dan diberi pembinaan terkait pentingnya menjaga suasa kondusif warga, khususnya umat islam selama Ramadan.
"Sudah kami panggil ke kantor dan diberi SP (surat peringatan) I," kata Yulius.
Ternyata SP yang berlaku selama sepekan itu tak membuat takut kafe Sumo beroperasi.
Satpol PP Tulungagung menyegel sebuah kafe dan tempat karaoke yang nekat buka di saat bulan puasa.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Jadwal Syuting Padat saat Ramadan, Ayu Ting Ting Ungkap Cara Bagi Waktu Istirahat
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan