Tempat Pelantikan Wako Tomohon Tergantung Izin KPK
Rabu, 24 November 2010 – 09:52 WIB
JAKARTA - Meski Walikota Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2006/2008, namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetap melantiknya. Alasannya, karena Jefferson belum menjadi terdakwa, dan proses hukum juga masih berjalan. "Kemendagri akan meminta izin kepada KPK untuk proses pelantikannya. Tempatnya bisa di Jakarta, bisa juga di Tomohon. Tergantung izinnya dikasih di mana. Kalau di Jakarta, maka Gubernur Sulut akan melantiknya dengan mengundang para anggota dewan untuk mengesahkannya dalam paripurna," jelasnya.
"Kita tetap akan melantiknya, karena meski tersangka, yang bersangkutan masih punya hak. Apalagi belum ada keputusan yang memvonis dia bersalah," kata Jubir Kemendagri, Reydonnizar Moenek, yang dihubungi JPNN, Selasa (23/11) malam.
Baca Juga:
Walau tidak akan mengurangi haknya untuk dilantik sebagai walikota, lanjut Reydonnizar, Kemendagri tetap akan mengajukan permohonan izin ke KPK terlebih dahulu. Sebab katanya, Jefferson saat ini menjadi tahanan KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski Walikota Tomohon terpilih, Jefferson Rumajar, telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD tahun anggaran 2006/2008, namun
BERITA TERKAIT
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024