Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan
Senin, 18 Maret 2024 – 23:00 WIB
Atas kondisi itu bupati memutuskan untuk melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama Ramadan. Hal tersebut menjadi keputusan bersama dengan jajaran Muspida Karawang.
"Saya sudah meminta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka selama bulan Ramadan," kata dia.
Jika setelah dilarang, tetapi masih ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi, bupati mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional karaoke secara permanen. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mencabut izin operasional salah satu tempat usaha spa/massage karena buka pada bulan suci Ramadan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- BCA Life & Yayasan Lindungi Hutan Tanam 1.500 Mangrove di Karawang
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya