Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan

Tempat Spa di Karawang Nekat Buka pada Ramadan
Bupati Karawang Aep Syaepuloh (tengah). (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Atas kondisi itu bupati memutuskan untuk melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama Ramadan. Hal tersebut menjadi keputusan bersama dengan jajaran Muspida Karawang.

"Saya sudah meminta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka selama bulan Ramadan," kata dia.

Jika setelah dilarang, tetapi masih ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi, bupati mengaku akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional karaoke secara permanen. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bupati Karawang Aep Syaepuloh mencabut izin operasional salah satu tempat usaha spa/massage karena buka pada bulan suci Ramadan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News