Tempat Terbatas, Kuota Haji Tambahan Belum Jelas
Selasa, 31 Juli 2012 – 21:19 WIB
Ketua Umum PPP ini kemudian menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi. Isi perjanjian tersebut mengenai jumlah jamaah, ketentuan-ketentuan jamaah di pemondokan, catering hingga akomodasi.
Baca Juga:
"Bahkan, di dalam perjanjian tersebut turut dicantumkan bahwa pemerintah Indonesia akan menyediakan transportasi untuk perjalanan yang melebih jarak tertentu. Sehingga, itu untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah," tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih terus menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji tambahan untuk Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan