Tempat Terbatas, Kuota Haji Tambahan Belum Jelas

Tempat Terbatas, Kuota Haji Tambahan Belum Jelas
Tempat Terbatas, Kuota Haji Tambahan Belum Jelas
Ketua Umum PPP ini kemudian menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi. Isi perjanjian tersebut mengenai jumlah jamaah, ketentuan-ketentuan jamaah di pemondokan, catering hingga akomodasi.

"Bahkan, di dalam perjanjian tersebut turut dicantumkan bahwa pemerintah Indonesia akan menyediakan transportasi untuk perjalanan yang melebih jarak tertentu. Sehingga, itu untuk memberikan kenyamanan bagi para jamaah," tuturnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) hingga saat ini masih terus menunggu kabar dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji tambahan untuk Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News