Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen
Sejauh ini kewajiban Kemenkes kepada RS juga berjalan lancar. Prof. Abdul Kadir menerangkan bahwa pembayaran dari Kemenkes sejauh ini sudah mencapai hampir Rp 15 triliun kepada 1.683 RS.
Data itu juga dibenarkan oleh Dr Fathema. "Secara umum pembayaran Kemenkes dan verifikasi BPJS cukup lancar. 50 persen biaya perawatan di depan oleh Kemenkes pada rumah sakit dilakukan dengan sangat baik,” terangnya.
Dr Fathema optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia berkesempatan pulih dengan cepat. Sebab, selain vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, kedisiplinan menerapkan 3M dan 3T juga terus ditingkatkan.
Prof Abdul Kadir juga menambahkan, semua strategi mulai dari penegakan 3M dan 3T harus benar-benar dijalankan.
"Mudah-mudahan dengan program vaksinasi yang sedang kita lakukan melengkapi usaha kita dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini,” pungkasnya.(fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenkes telah menginstruksikan kepada RS seluruh Indonesia menambah kapasitas tempat tidur dan ICU khusus pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya