Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen

Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen
Ruang isolasi untuk penanganan pasien yang terjangkit virus corona (Ilustrasi) Foto: ANTARA/Feri Purnama

Sejauh ini kewajiban Kemenkes kepada RS juga berjalan lancar. Prof.  Abdul Kadir menerangkan bahwa pembayaran dari Kemenkes sejauh ini sudah mencapai hampir Rp 15 triliun kepada 1.683 RS.

Data itu juga dibenarkan oleh Dr Fathema. "Secara umum pembayaran Kemenkes dan verifikasi BPJS cukup lancar. 50 persen biaya perawatan di depan oleh Kemenkes pada rumah sakit dilakukan dengan sangat baik,” terangnya.

Dr Fathema optimistis bahwa tahun 2021 Indonesia berkesempatan pulih dengan cepat. Sebab, selain vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, kedisiplinan menerapkan 3M dan 3T juga terus ditingkatkan.

Prof Abdul Kadir juga menambahkan, semua strategi mulai dari penegakan 3M dan 3T harus benar-benar dijalankan.

"Mudah-mudahan dengan program vaksinasi yang sedang kita lakukan  melengkapi usaha kita dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 ini,” pungkasnya.(fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemenkes telah menginstruksikan kepada RS seluruh Indonesia menambah kapasitas tempat tidur dan ICU khusus pasien Covid-19.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News