Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:35 WIB
Namun, dari 21 tempat usaha penunggak pajak, pemasangan stiker baru dilakukan di enam lokasi.
"Kami harap dengan enam yang sudah dipasangi stiker, tempat usaha lainnya segera membayarkan pajak ke Pemkot Bandar Lampung," ujarnya.(ant/jpnn)
Sejumlah tempat usaha menunggak pajak reklame di Bandar Lampung dipasangi stiker oleh petugas dari Bapenda Badar Lampung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Info Penting dari DJP soal SPT Pajak Penghasilan
- Realisasi Pendapatan Daerah Banten Capai Rp10,30 Triliun Hingga Oktober 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan
- FH UTA'45 Gelar Kompetisi NMCCRD 2024 Memperebutkan Piala Bergilir Rudyono Darsono
- Pemprov Jateng Meminta Pemkab & Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor