Tempel Label Halal Sembarangan Bisa Dipenjara
Sabtu, 08 Desember 2012 – 12:32 WIB
Senada dengannya, Asisten Kesehatan Masyarakat Jaktim, Ibnu Hajar, menambahkan, Pemkot Jaktim akan selalu mengajak pengusaha dan tokoh masyarakat terutama umat muslim memasarkan dan mengonsumsi produk makanan yang halal. Salah satunya dengan menggelar kegiatan simulasi dan sosialisasi produk halal yang didakan Pemko Jaktim bersama Yayasan Citra Insani Jaya ini.
”Kegiatan ini bertujuan untuk membantu memberikan kesadaran kepada masyarakat atas pentingnya produk halal bagi masyarakat khususnya bagi umat Islam, karena bagi umat muslim mengkonsumsi makanan yang halal lebih baik sebagai ungkapan ketaatan seorang muslim kepada Allah SWT,” kata Ibnu.
Ketua Panitia Simulasi dan Sosialisasi Produk Halal bagi Kalangan Pengusaha dan Tokoh Masyarakat se-Jaktim, Wahyudin Ghozali, menuturkan, saat ini banyak produksi makanan dalam negeri sendiri maupun dari luar negeri yang belum memiliki label halal. Bahkan makanan tersebut tidak ada penjelasan dalam kemasan yang menyatakan makanan tersebut halal atau tidak. ”Tentu hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi umat muslim, untuk itu saat ini BPOM dan MUI akan memberikan 30 sertifikasi label halal, tetapi sebelumnya akan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan penelitian terhadap produk makanan yang akan diberikan label halal,” paparnya. (dni)
PERUSAHAAN atau para pedagang tidak boleh sembarangan menuliskan label halal pada produk makanan atau minuman. Terlebih jika produk tersebut sebenarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer