Tembok Penahan Tanah Ambruk, Ketua DPRD Pandeglang Bereaksi, Tegas

Tembok Penahan Tanah Ambruk, Ketua DPRD Pandeglang Bereaksi, Tegas
Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi saat sidak terkait pekerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, yakni tembok penahan tanah (TPT). Foto: Dokumentasi pribadi

“Jadi, diharapkannya pihak pelaksana harus mengendapankan kualitas bangunan, jangan sampai asal-asalan,” ujar Udi.

Selain itu, Udi juga menekankan kepada pihak konsultan pengawas, untuk melakukan pengawasan secara optimal.

“Intinya saya harapkan kontraktor jangan main-main dengan pekerjaannya. Laksanakan pekerjaan sesuai aturan yang ada, karena jika ada ketidak sesuaian nantinya bisa berhadapan dengan pihak penegak hukum. Dan yang dirugikan masyarakat,” tegas Udi.

Pada saat turun ke lapangan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat, Ketua DPRD Pandeglang itu juga merasa sedikit kecewa, karena pihak konsultan perencana dan pengawas tidak ada di lokasi.

“Bahkan, saat kami ingin melihat RAB juga, pihak kontraktor tidak bisa menunjukan RAB nya,” ujar Udi.

Diektahui dari papan informasi pembangunan, bahwa proyek IPA SPAM tersebut dikerjakan oleh PT Linggar Bhakti Teknika dengan konsultan PT Ciriajasa EC KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan.

Anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 32,5 miliar lebih dari APBN pusat tahun anggaran 2021-2022. Lama proses pengerjaan selama 15 bulan atau 450 hari kalender.

Proyek IPA SPAM KSPN Tanjung Lesung Pandeglang tersebut merupakan program pembangunan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten.(fri/jpnn)

Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Udi Juhdi sidak terkait pekerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) TPT.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News