Tempuh 30 Kilometer Jalan Berlumpur Tanpa Digaji Sepeser pun
Kebanggaan menjadi seorang perawat, sudah lama ia idamkan. Ia amat paham, bagaimana terbatasnya kondisi keuangan di Puskesmas tempatnya bekerja, hingga ia tak sekalipun menuntut macam-macam.
Enci tak sendiri. Di Puskesmas yang berdiri megah di pusat kecamatan itu, juga ada sembilan tenaga honorer yang nasibnya serupa.
Selama ini, kata dia, modal mereka mengabdi adalah surat keputusan (SK) pengangkatan yang dikeluarkan Kepala Puskesmas Kambowa. Mereka baru boleh diberi honor bila SK-nya diteken Bupati.
Alumni kampus Akademi Keperawatan (Akper) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kendari ini mengaku tetap senang bisa diberi kesempatan mengaplikasikan ilmunya di tempat kelahirannya itu. Jadi, meski tak menerima honor, ia tak mengeluh.
Padahal, jika mau jujur, tantangannya untuk sampai ke tempat kerja, tak ringan. Jalan menuju Puskesmas, masih tergolong rusak.
“Tiap hari, hampir 30 kilometer bolak balik saya lewati jalan lumpur dan berlubang,” kisah sulung dari lima bersaudara ini.
Dari pengakuannya, sudah ada permohonan yang pernah ia ajukan ke Bupati Buton Utara agar nasibnya bersama kawan-kawannya yang lain bisa naik menjadi honorer daerah yang digaji lewat APBD.
Kendati sedikit, tapi itu sudah jalan menuju terbukanya lahan pengabdian yang permanen, dan setidaknya mengurangi beban pengeluaran yang mereka tanggung sendiri.
Sepuluh tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas Kambowa, Buton Utara, Sulawesi Tenggara, sudah sekian lama berstatus honorer. Mereka menanti kebijakan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap