Tempuh Banding, Jessica Sudah Siap Hadapi Segala Risiko

Tempuh Banding, Jessica Sudah Siap Hadapi Segala Risiko
Jessica Kumala Wongso dan penasihat hukumnya, Otto Hasibuan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: dokumen JPNN.Com

Majelis hakim meyakini Jessica telah membunuh Mirna. Modusnya adalah dengan mencampurkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam.(elf/jpg/ara/jpnn)

 


JAKARTA - Jessica Kumala Wongso telah mengajukan banding untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakrta Pusat (PN Jakpus) yang menghukum terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News