Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno Tidak Akan Selesaikan Sengketa Pilpres di Jalanan
Kamis, 23 Mei 2019 – 17:44 WIB

Cawapres Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Aristo Setiawan/JPNN.com
Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. "Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam sepuluh saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Prabowo - Sandiaga rencananya mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) besok.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal