Temu Akbar Facebookers Anti Markus dan Korupsi
Senin, 19 April 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Melawan Makelar Kasus dan Korupsi, demikian tema yang akan diusung Temu Akbar dan Silaturrahmi Nasional 1 juta facebookers pendukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. "Temu akbar akan berlangsung di Jakarta pada 24-25 April mendatang. Tema lengkap: Revolusi Cerdas, Solidaritas Aksi melawan Markus dan Korupsi," kata Usman Yasin, pendiri Gerakan 1 juta facebookers, di press room DPR, Senin (19/4). Sama halnya dengan harapan mayoritas rakyat, yang mendambakan adanya sebuah Jejaring Pengaduan Anti Korupsi dan Kriminalisasi Nasional yang efektif, efisien dan power full, imbuh dia, temu akbar ini berupaya mengerek wacana pembelaan publik terhadap realitas kemungkinan terjadinya rekayasa dan pemutar-balikan fakta yang sangat bertentangan dengan logika publik.
Dua Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, lanjut Usman Yasin, akan menjadi keynote speaker dalam pertemuan facebookers pertama kali tersebut. "Mayoritas peserta adalah kalangan profesional dan mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap carut-marut dan ketimpangan peroses hukum dan keadilan di Indonesia," tegas Usman Yasin.
Baca Juga:
Gagasan lain untuk memperkuat wahana jejaring 1 juta facebookers ini kata Usman, adalah mendeklarasikan Jejaring Pengaduan Sosial Media Anti Korupsi dan Kriminalisasi yang pada gilirannya akan menjadi jaringan hidup para aktivis online. "Deklarasi dilakukan secara bersama-sama dengan kawan-kawan terutama dari daerah yang paling merasakan diskriminasi dan kriminalisasi yang dilakukan oleh otoritas kekuasaan yang tidak terjamah dan tersentuh oleh ranah publik," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Melawan Makelar Kasus dan Korupsi, demikian tema yang akan diusung Temu Akbar dan Silaturrahmi Nasional 1 juta facebookers pendukung Chandra
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil