Temuan ACT: Banyak Guru Honorer Ekonominya Masih Jauh dari Kata Cukup
jpnn.com, PALU - Lembaga kemanusiaan global Aksi Cepat Tanggap (ACT) ikut memperhatikan sektor pendidikan termasuk masalah kesejahteraan guru honorer di Sulawesi Tengah.
Meski ACT tetap fokus pada upaya pemulihan pascabencana 2018 di Sulteng.
Dari hasil penilaian ACT di sejumlah daerah Sulteng, masih banyak guru honorer yang ekonominya masih sangat jauh dari kata cukup. Apalagi guru honorer yang mengajar di wilayah-wilayah pelosok.
Melalui program Sahabat Guru Indonesia (SGI) yang digagas oleh Global Zakat-ACT, 39 guru di yang tersebar di Kabupaten Sigi, Tolitoli, Donggala, Parigi Moutong dan Kota Palu mendapatkan bantuan beaguru di Palu.
"Bantuan yang disalurkan ACT itu berupa biaya hidup guru senilai Rp500.000 ribu per guru. Bantuan bea guru itu diharapkan dapat meringakan beban para guru honorer termasuk meningkatkan semangat mereka untuk mengajar,"ujar penanggungjawab Program ACT Cabang Sulawesi Tengah, Mustafa, Kamis (5/12).
Mustafa menjelaskan, ACT Sulteng terus berusaha agar jumlah penerima manfaat dari program SGI tersebut bertambah dan menjangkau semua guru-guru honorer khususnya yang tinggal di wilayah pelosok.
"Program SGi diluncurkan 25 November 2019. Program ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Global Zakat-ACT untuk guru-guru di berbagai penjuru negeri, termasuk di Sulteng yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan meskipun digaji rendah," jelasnya.
Salah seorang guru honorer penerima manfaat program SGI di SMA Negeri 3 Sigi, Sri Wulan mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Lembaga kemanusiaan global Aksi Cepat Tanggap alias ACT prihatin dengan nasib guru honorer di pelosok.
- Banjir Bandang Menerjang 3 Desa di Sumberjambe Jember, Tidak Ada Korban Jiwa
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi Bagian Tenggara
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?