Temuan Ahli Psikologi Forensik soal Bripka Ricky: Daya Ingat Baik, Kepatuhan Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyatakan Ricky Rizal alias Bripka Ricky, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), memiliki kemampuan mengingat dengan baik.
Reni menyampaikan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli untuk persidangan perkara Ferdy Sambo c.s. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12).
Menurut Reni, bintara Polri itu memiliki kapasitas dan fungsi memori yang baik sehingga kemampuannya menangkap informasi, menyimpan, dan mengolah, serta mengungkapkannya kembali tergolong bagus.
"Daya ingatnya juga baik dan atas dasar itu ia memiliki kemampuan merespons secara tepat terhadap tekanan dan lingkungan," kata Reni di persidangan yang dipimpin hakim Wahyu Iman Santoso itu.
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu menjelaskan Ricky memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata dibandingkan orang seusiannya.
"Tampak mampu mengaktualisasikan potensi intelektual yang dimilikinya untuk merespons terhadap lingkungannya secara adaptif," ujar Reni.
Namun, Reni yang ikut memeriksa psikologis para terdakwa pembunuh Brigadir J itu mendapati Ricky Rizal memiliki tingkat sugesti rendah.
"Suggestibility-nya rendah, untuk kepatuhannya rata-rata sampai tinggi," ujar Reni.(Cr3/JPNN.com)
Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani mengatakan Bripka Ricky Rizal memiliki daya ingat yang baik dan kemampuan merespons kondisi lingkungan secara cepat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata