Temuan Baru Polisi Terkait Kasus Pegawai Batan yang Simpan Zat Radioaktif
Minggu, 01 Maret 2020 – 20:43 WIB
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu. Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil.
Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi. Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya tiga kilometer dari reaktor.
BACA JUGA: Tragis, Lima Orang Meninggal Dunia Saat Antar Jenazah
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu. (cuy/jpnn)
Penyidik Polri terus mendalami kasus penyimpanan zat radioaktif yang dilakukan oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) berinisial SM. Dari penyelidikan sementara, ditemukan dugaan bahwa SM menawarkan jasa dekontaminasi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ahli Indonesia Soroti Pembuangan Air Limbah Nuklir Jepang, Ini Sebabnya
- Wakil Ketua DPD Dorong Batan dan PLN Kolaborasi Kembangkan Energi Nuklir
- Polusi Udara: 3 Kota dengan Kadar Timbal Tertinggi, Oh Surabaya
- Batan Beberkan Kekayaan Indonesia untuk Membuat Bahan Bakar Nuklir
- Gegara Simpan Zat Radioaktif, Pegawai Batan Bisa Dipidana
- Menteri Bambang: Usut Tuntas Pembuang Limbah Radioaktif di Perumahan Batan Indah