Temuan Bawaslu, 35 KPUD 'Masuk Angin'
Rabu, 22 Desember 2010 – 13:18 WIB
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan ikut terlibat. "Dalam peraturan perundang-undangan, sudah jelas tentang KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus independen. Kasus anggota KPU Toli-Toli yang melompat pagar ke Partai Golkar (itu), jelas sangat merusak sistem, karena sifat independennya hilang," tutur Sardini.
"Ada yang menarik dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Ada 35 KPU 'masuk angin' saat pelaksanaan pilkada di 35 daerah," ungkap Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, di Jakarta, Rabu (22/12).
Baca Juga:
Akibat 'masuk anginnya' KPUD tersebut, kata Sardini, mengakibatkan pelaksanaan pilkada pun tak berjalan sebagaimana mestinya. Dia mencontohkan kasus KPUD di Toli-Toli, Sulawesi Tenggara. Di mana katanya, salah satu anggota KPUD Toli-Toli tersebut nekat lompat pagar ke parpol.
Baca Juga:
JAKARTA - Selama pelaksanaan pemilukada di tahun 2010, Bawaslu menemukan 35 pilkada bermasalah. Parahnya, dari semuanya itu, seluruh KPUD-nya disebutkan
BERITA TERKAIT
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- PDIP Gelar Bimtek, Dihadiri Ribuan Kader Berstatus Anggota DPRD
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak