Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
Kondisi ini ditemukan setidaknya di lima kabupaten/kota, di antaranya Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur.
Terdapat kepala keluarga yang sudah dilakukan coklit tetapi tidak ditempel stiker. Ditemukan setidaknya di dua kabupaten kota, yaitu Kota Jambi dan Merangin.
Terdapat pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung, menggunakan joki dan tidak memiliki SK Pantarlih.
Kasus ini ditemukan setidaknya di tiga kabupaten/kota, yaitu Merangin, Kota Jambi dan Kerinci.
Terdapat ketidaksesuaian prosedur pelaksanaan coklit seperti pantarlih tidak menggunakan atribut dan Pantarlih tidak mengisi kelengkapan data pemilih secara benar.
Kondisi ini ditemukan setidaknya hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Terdapat pemilih memenuhi syarat yang tidak dimasukan dalam daftar pemilih oleh pantarlih.
Hal ini ditemukan setidaknya di tiga kabupaten/kota yaitu Kota Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Tebo.
Bawaslu menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terafisilasi dengan partai politik dan tim pemenangan pada pemilu.
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Lanny Jaya Rusuh, Seorang Polisi Tewas