Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
Selasa, 16 Juli 2024 – 21:20 WIB
Terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak dihapus oleh pantarlih dalam daftar pemilih.
Ditemukan di dua kabupaten/kota yaitu Kerinci dan Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi sesuai dengan tingkatannya meminta ketaatan prosedur pelaksanaan coklit.
Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi agar menaati Standar Operasional Prosedur pelaksanaan coklit.
Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarannya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terafisilasi dengan partai politik dan tim pemenangan pada pemilu.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Lanny Jaya Rusuh, Seorang Polisi Tewas