Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
Selasa, 16 Juli 2024 – 21:20 WIB
Terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak dihapus oleh pantarlih dalam daftar pemilih.
Ditemukan di dua kabupaten/kota yaitu Kerinci dan Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi sesuai dengan tingkatannya meminta ketaatan prosedur pelaksanaan coklit.
Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi agar menaati Standar Operasional Prosedur pelaksanaan coklit.
Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarannya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bawaslu menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terafisilasi dengan partai politik dan tim pemenangan pada pemilu.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
- Butuh Ratusan Pengawas TPS Pada Pilkada Bangka Selatan
- Calon Petahana Wajib Cuti di Luar Tanggungan Negara Saat Kampanye
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Dilaporkan ke Bawaslu, SF Hariyanto Terancam Batal Jadi Cawagub Riau
- Survei Terbaru PSI: Rudi Mas'ud-Seno Aji Berpeluang Menang Telak di Pilgub Kaltim