Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan

Temuan Bawaslu, Ada Pantarlih Terafiliasi Parpol dan Tim Pemenangan
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Indra Tritusian saat menjelaskan hasil pengawasan Bawaslu untuk masa coklit Pilkada serentak 2024, Selasa (16/7/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Jambi).

Terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak dihapus oleh pantarlih dalam daftar pemilih.

Ditemukan di dua kabupaten/kota yaitu Kerinci dan Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jambi sesuai dengan tingkatannya meminta ketaatan prosedur pelaksanaan coklit.

Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jambi agar menaati Standar Operasional Prosedur pelaksanaan coklit.

Mengimbau kepada KPU Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan supervisi dan monitoring kepada jajarannya terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih dengan memperhatikan kompetensi dan integritas. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Bawaslu menemukan ada petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terafisilasi dengan partai politik dan tim pemenangan pada pemilu.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News