Temuan Bawaslu Diabaikan, DPT Bakal Diragukan
Selasa, 16 Juli 2013 – 21:46 WIB
JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertemu guna mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan adanya temuan tentang 3,9 juta nama yang bermasalah dalam Daftar Pemilih Potensial Pemilu (DP4). Sebab jika 3,9 juta nama bermasalah dalam DP4 itu dibiarkan, maka nantinya Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga akan sangat diragukan. Ray menambahkan, pertemuan antara ketiga lembaga itu diperlukan karena sesuai Undang-Undang Pemilu, KPU hanya sekadar lembaga yang memakai data kependudukan dari Kemendagri untuk ditetapkan sebagai DPS. Artinya, sumber data pemilih satu-satunya hanyalah Data Agregat Kependudukan (DAK) per kecamatan yang pengerjaannya dilakukan oleh Kemendagri
Ray mengingatkan, sisa waktu yang ada sangat sedikit karena batas waktu sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan berakhir 24 Juli mendatang. Sedangkan KPU akanmenetapkan DPT pada September 2013.
“Jadi sulit membayangkan DPT nantinya merupakan data yang sahih, jika tidak ada upaya serius membenahi kembali DPS yang ada. Karena itu sudah semestinya pihak KPU dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi atas temuan tersebut. Jelas jumlah empat juta jiwa bukan angka yang sedikit,” ujar Ray Rangkuti di Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
BERITA TERKAIT
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta