Temuan Bawaslu Kulon Progo di Pilkada 2024, Ada Pelanggaran

“Pantarlih saat melakukan coklit tidak menanyakan atau meminta bukti administrasi kependudukan kepada pemilih” ucapnya.
Terkait temuan tersebut pihaknya juga telah melayangkan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan, yakni pantarlih sudah melakukan coklit sesuai prosedur.
"Secara umum coklit di Kulon Progo berjalan lancar, bahkan terhitung cepat. Mengingat, per dua minggu pelaksanaan coklit tercatat lebih dari 80 persen pemilih yang ada di daftar pemilih sudah dilakukan coklit. Bahkan ada sejumlah kalurahan yang sudah rampung melaksanakan coklit," katanya.
Lancarnya proses coklit antara lain karena komunikasi yang baik antara tiga pihak, yakni KPU Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo dan Disdukcapil Kulon Progo.
“Dua hari menjelang coklit serentak, Bawaslu Kulon Progo menggelar rakor yang melibatkan Bawaslu KPU dan Dinas Dukcapil beserta jajaran di kecamatan, yakni Panwascam dan PPK," katanya.
Marwanto mengatakan dari rakor dicapai kesepahaman untuk menyukseskan coklit Pilkada 2024.
Di antaranya, terkait adanya data ganda dan pemilih tidak dikenal, penyelenggara pemilu akan melakukan klarifikasi ke Disdukcapil.
"Sehingga ada kepastian untuk memberikan status kepada pemilih ganda maupun tidak dikenal," katanya.
Bawaslu Kulon Progo menemukan pelanggaran administrasi pada tahapan coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua