Temuan Bawaslu Kulon Progo di Pilkada 2024, Ada Pelanggaran
“Pantarlih saat melakukan coklit tidak menanyakan atau meminta bukti administrasi kependudukan kepada pemilih” ucapnya.
Terkait temuan tersebut pihaknya juga telah melayangkan saran perbaikan dan telah ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan, yakni pantarlih sudah melakukan coklit sesuai prosedur.
"Secara umum coklit di Kulon Progo berjalan lancar, bahkan terhitung cepat. Mengingat, per dua minggu pelaksanaan coklit tercatat lebih dari 80 persen pemilih yang ada di daftar pemilih sudah dilakukan coklit. Bahkan ada sejumlah kalurahan yang sudah rampung melaksanakan coklit," katanya.
Lancarnya proses coklit antara lain karena komunikasi yang baik antara tiga pihak, yakni KPU Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo dan Disdukcapil Kulon Progo.
“Dua hari menjelang coklit serentak, Bawaslu Kulon Progo menggelar rakor yang melibatkan Bawaslu KPU dan Dinas Dukcapil beserta jajaran di kecamatan, yakni Panwascam dan PPK," katanya.
Marwanto mengatakan dari rakor dicapai kesepahaman untuk menyukseskan coklit Pilkada 2024.
Di antaranya, terkait adanya data ganda dan pemilih tidak dikenal, penyelenggara pemilu akan melakukan klarifikasi ke Disdukcapil.
"Sehingga ada kepastian untuk memberikan status kepada pemilih ganda maupun tidak dikenal," katanya.
Bawaslu Kulon Progo menemukan pelanggaran administrasi pada tahapan coklit data pemilih pada Pilkada 2024.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Jelang Pencoblosan Pilgub Jateng, Andika-Hendi Serahkan Kepada Masyarakat
- Cawalkot Cilegon Robinsar jadi Korban Fitnah, Tim Pemenangan Langsung Bergerak
- Simulasi Pemungutan Suara Gambaran Kesiapan di Lapangan
- Pemkot Madiun Antisipasi Gangguan Objek Vital Jelang Pemungutan Suara
- Tak Ingin Kecolongan, KPU Batang Petakan TPS Rawan Bencana