Temuan Bawaslu, Masih Ada Pemilih Belum Tercatat
jpnn.com - DENPASAR - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bali 2024 dinilai belum sempurna.
Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat pada proses coklit yang dilakukan petugas di lapangan.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Bawaslu menemukan ada pemilih disabilitas di Kabupaten Bangli yang belum tercatat.
"Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya," ujar anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa (9/7).
Ariyani menyampaikan patroli kawal hak pilih dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.
Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia, tetapi masih masuk dalam daftar pemilih.
Patroli itu, lanjut Ariyani, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Bawaslu Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat dalam proses pencocokan dan penelitian (colit) Pilkada 2024.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah