Temuan Bawaslu, Masih Ada Pemilih Belum Tercatat

jpnn.com - DENPASAR - Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bali 2024 dinilai belum sempurna.
Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat pada proses coklit yang dilakukan petugas di lapangan.
Hal tersebut diketahui saat dilakukan patroli pengawasan kawal hak pilih. Bawaslu menemukan ada pemilih disabilitas di Kabupaten Bangli yang belum tercatat.
"Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Melalui patroli ini Bawaslu berkomitmen agar dalam pemilihan serentak nanti seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilihnya," ujar anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani di Denpasar, Selasa (9/7).
Ariyani menyampaikan patroli kawal hak pilih dilakukan dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya.
Kelompok rentan tersebut meliputi pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta masyarakat yang telah meninggal dunia, tetapi masih masuk dalam daftar pemilih.
Patroli itu, lanjut Ariyani, juga sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 6235.1 Tahun 2024 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
Kemudian, juga sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih.
Bawaslu Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat dalam proses pencocokan dan penelitian (colit) Pilkada 2024.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK