Temuan Bawaslu, Masih Ada Pemilih Belum Tercatat

Temuan Bawaslu, Masih Ada Pemilih Belum Tercatat
Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani saat melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih di Kabupaten Bangli, Bali, Selasa (9/7/2024). ANTARA/HO-Bawaslu Bali.

Kegiatan patroli kawal hak pilih akan berlangsung hingga 27 November 2024.

"Selama periode tersebut, Bawaslu Bali akan terus berupaya melindungi hak pilih warga negara mengingat data pemilih sangat dinamis," ujar srikandi asal Buleleng ini.

Dia menambahkan, dalam patroli yang menyasar warga di Desa Kintamani, Kabupaten Bangli, tim patroli melakukan sampling dengan mendatangi pemilih rentan, salah satunya Ni Komang Resmini (TPS 4), penyandang disabilitas tunarungu.

Hasil patroli menunjukkan stiker coklit sudah tertempel di jendela rumah yang bersangkutan.

Namun, Komang Resmini tidak didata dan dimasukkan dalam daftar pemilih oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih).

Atas temuan tersebut Ariyani selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Bali menginstruksikan jajaran Bawaslu Bangli untuk mencatat dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bangli.

"Ini semua yang ingin kami pastikan. Dari sampling hasil coklit kali ini, ternyata masih ditemukan pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih. Selain itu, ada juga pemilih disabilitas yang terdaftar dalam coklit namun tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas pada stiker," ucap Komang Resmini. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Bawaslu Bali menemukan masih ada pemilih yang belum tercatat dalam proses pencocokan dan penelitian (colit) Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News