Temuan Bawaslu, Seluruh Surat Suara Tak Diteken KPPS

“Kini kami sedang memikirkan jalan keluarnya. Apakah dimungkinkan bisa ditanda tangani petugas KPPS, atau dilakukan pemungutan suara ulang. Nah kalau pemungutan suara ulang, kita khawatir antusias masyarakat akan jauh berkurang,” katanya.
Dugaan pelanggaran kata Nelson, juga diduga terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), katanya menemukan adanya sejumlah surat suara yang telah dicoblos untuk partai tertentu.
“Panwas juga menemukan terdapat surat suara yang sudah dicoblos di Nias Selatan. Jumlahnya sebanyak 102 lembar surat suara,” katanya.
Atas temuan-temuan ini, Nelson mengaku pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut guna merekomendasikan langkah apa yang akan ditempuh. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah pelanggaran yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sepanjang pelaksanaan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital
- Wajar Banyak yang Tidak Suka Monolog Gibran, Ini Analisis Efriza
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi