Temuan Bawaslu, Seluruh Surat Suara Tak Diteken KPPS
“Kini kami sedang memikirkan jalan keluarnya. Apakah dimungkinkan bisa ditanda tangani petugas KPPS, atau dilakukan pemungutan suara ulang. Nah kalau pemungutan suara ulang, kita khawatir antusias masyarakat akan jauh berkurang,” katanya.
Dugaan pelanggaran kata Nelson, juga diduga terjadi di Kabupaten Nias Selatan. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), katanya menemukan adanya sejumlah surat suara yang telah dicoblos untuk partai tertentu.
“Panwas juga menemukan terdapat surat suara yang sudah dicoblos di Nias Selatan. Jumlahnya sebanyak 102 lembar surat suara,” katanya.
Atas temuan-temuan ini, Nelson mengaku pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut guna merekomendasikan langkah apa yang akan ditempuh. (gir/jpnn)
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis sejumlah pelanggaran yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sepanjang pelaksanaan pemungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman