Temuan BPK Berpotensi Rugikan Negara, Syaikhu Pertanyakan Kinerja Tiga Kementerian
Kepada Kemendes dan PDTT, Syaikhu berharap lembaga tersebut memperkuat sistem pengendalian intern untuk dapat menjamin keandalan proses administrasi. Dia juga mempertanyakan kendala-kendala yang dihadapi oleh kementerian dalam menyelesaikan temuan. Sebab, temuan yang dapat dituntaskan baru 42,22 persen. Demikian pula dengan temuan tahun 2015 yang masih outstanding.
“Ini rendah sekali. Masih dibawah 50% tindak lanjut temuan BPK. Apa masalah dan kendalanya. Coba terbuka kepada kami," kata Syaikhu.
Kepada Kementerian Perhubungan, Syaikhu mempertanyakan temuan strategis BPK, terkait dengan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor. Nilainya sebesar Rp 683.751.900.000. Per Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar baru 149.187.950.000 atau sebesar 21,82 %.
"Piutang yang terbayar sangat rendah. Padahal di saat pemerintah butuh dana, pemasukan PNBP ini harus digenjot seoptimal mungkin," ujar Syaikhu.
Syaikhu juga menyoroti trend kenaikan jumlah temuan maupun nilainya dari semester I ke Semester II. Jumlah rekomendasi ada 1026, naik menjadi 1.049. Nilai rekomendasi juga naik dari Rp 2,31 Triliun menjadi Rp 2,99 Triliun. Artinya, ada akumulasi temuan yang belum ditindaklanjuti.
"Jika kondisi seperti ini terus menerus maka bisa dipastikan akumulasi temuan akan semakin besar. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Syaikhu.
Secara umum, hasil pemeriksaan BPK menunjukkan adanya lima penyebab terjadinya temuan, yaitu ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ketidakhematan, ketidakefisienan, ketidakefektifan, dan kelemahan sistem pengendalian intern.
"Temuan-temuan ini berpotensi untuk terjadinya kerugian negara. Harus secepatnya ditindaklnjuti,” pungkas Syaikhu.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu mempertanyakan kinerja tiga kementerian. Pasalnya, banyak temuan yang didapat oleh BPK yang berpotensi merugikan negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah