Temuan BPK di KPU Bisa Berdampak pada Pilkada Langsung
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai temuan ketidakpatuhan penggunaan anggaran senilai Rp334 miliar di KPU RI tahun 2013-2014, bisa berdampak pada penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015.
Menurut politikus PAN itu, setidaknya ada dua implikasi dari hasil audit dengan tujuan tertentu (ATT) BPK tersebut, salah satunya, pejabat KPU bisa diganti.
"Atau pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 ditunda. Nanti tergantung audit (lanjutan)," kata Taufik di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/6).
Implikasi ini menurutnya bisa terjadi karena sebelumnya sudah ada ada peringatan dari BPK terkait persiapan anggaran pilkada serentak, terutama masalah anggaran Bawaslu dan Kepolisian yang belum tuntas.
Menyikapi temuan BPK di KPU ini, ujar Taufik, DPR akan segera mengagendakan rapat dengan komisi terkait seperti Komisi II dan Komisi III DPR, Senin (22/6) mendatang.
"Senin rapat komisi II dengan KPU, hari Selasa Komisi III dengan KPU, Kepolisian dan Rabu (24/6) rapat gabungan antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi II dan III, KPU dan Kepolisian," jelasnya.
Temuan BPK ini menurut Taufik harus disikapi dengan serius karena berkaitan dengan integritas KPU selaku lembaga penyelenggara Pilkada serentak.
"Dari aspek integritas, KPU patut dipertanyakan. Apalagi kalau munculnya rekomendasi BPK bagaimana aspek integritas KPU. Kira-kira KPU penuhi syarat gak jadi pelaksana pilkada dengan adanya ikhtisar laporan BPK," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai temuan ketidakpatuhan penggunaan anggaran senilai Rp334 miliar di KPU RI tahun 2013-2014, bisa
- Waketum PAN Minta Semua Pihak Beri Prabowo Kesempatan
- Konon Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai KIM Plus Membahas Politik Kebangsaan
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?