Temuan BPK, Jadikan Pembelajaran
Selasa, 21 Oktober 2008 – 16:49 WIB
JAKARTA - Bupati Pesisir Selatan H Nasrul Abit, mengakui bisa menerima penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab Pesisir Selatan tahun anggaran 2007 dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "BPK memberikan waktu 2X30 hari untuk melengkapi dan menyempurnakan laporan keuangan tersebut. Dan saat ini sudah kita selesaikan sekitar 75 persen," ujarnya.
"Walau belum memperoleh predikat terbaik, saat ini kami bisa menerima hasil pemeriksaan BPK itu. Terkait dengan berbagai kekurangan persyaratan laporan keuangan yang harus segera dipenuhi sesuai standarisasi akutansi pemerintahan, dalam waktu dekat segera kami penuhi," kata Bupati Nasrul Abit, di Painan, Selasa (21/10), saat dihubungi melalui telepon genggamnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, mengacu pada persyaratan dan standarisasi BPK soal laporan keuangan daerah, saat ini Pemkab Pesisir Selatan telah menyelesaikan sekitar 75 persen dari seluruh kekurangan persyaratan laporan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bupati Pesisir Selatan H Nasrul Abit, mengakui bisa menerima penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemkab
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel