Temuan BPK jangan Ganggu Kerja KPU Urus Pilkada Serentak
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyatakan adanya temuan BPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah harus dilokalisir pada persoalan hukum. Dengan demikian tidak mengganggu kinerja KPU secara umum.
"Kalau nyata-nyata temuan BPK ada, maka kami minta dilokarisir pada persoalan hukum. Sehingga fungsi KPU bisa berjalan dengan baik," kata Lukman Edy di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPU di gedung DPR Jakarta, Senin (22/6).
Politikus PKB yang akrab disapa LE itu pun mengatakan, temuan BPK di KPU bukan hanya terjadi di pusat tapi juga di daerah. Sehingga temuan tersebut harus didalami secara komprehensif.
"Kita minta karena menyangkut kredibilitas demokrasi, auditnya ditindak lanjuti secara komprehensif," tegas LE, yang menilai adanya temuan BPK akan mempengaruhi kredibilitas KPU di daerah-daerah yang ikut Pilkada serentak.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman dihadiri langsung oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik dan para komisioner lainnya. Siang nanti setelah meminta klarifikasi temuan BPK, agenda dilanjutkan dengan pembahasan PKPU. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy menyatakan adanya temuan BPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan daerah harus dilokalisir pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula