Temuan BPK Jauh Dari Fakta

Temuan BPK Jauh Dari Fakta
Temuan BPK Jauh Dari Fakta

”Rata-rata, dalam prakteknya dari setiap proyek itu nilai korupsinya minimal 20 persen, sehingga jika APBN 2010 senilai Rp1300 triliun, paling tidak potensi terjadinya korupsi itu berkisar pada jumlah Rp260 triliun. Jadi temuan BPK yang hanya Rp26,12 triliun dalam semester I ini masih sangat jauh dari prakiraan potensi korupsi,” jelasnya.

Dikatakan Ucok Sky Khadafi, jika nilai korupsi hanya Rp26,12 triliun, maka kondisi Indonesia tidak seperti saat ini. “Masyarakat bisa merasakan bagaimana berbagai proyek tidak dilaksanakan dengan jujur sehingga berbagai fasilitas publik seperti bangunan sekolah, jalan, irigasi pertanian dan sentra bisnis milik pemerintah tidak berkualitas," pungkasnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/10), BPK menemukan 10.113 kasus senilai Rp26,12 triliun dari 528 objek pemeriksaan pada semester I 2010. Diantara temuan tersebut menurut Ketua BPK Hadi Purnomo disebabkan ketidakpatuhan pada peraturan yang mengindikasikan terjadinya kerugian, dan kekurangan penerimaan sebanyak 3.289 kasus dengan nilai Rp9,55 triliun.

Ketua BPK menjelaskan pada Semester I tahun 2010, BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, lembaga atau badan lain, BUMN, BUMD, badan hukum milik negara, dan badan layanan umum.

JAKARTA - Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafi mengatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News