Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB
Tidak hanya itu. BPK juga menemukan anggaran bantuan sosial Rp351 juta lebih yang digunakan tidak sesuai ketentuan. Termasuk belanja hibah Rp71 juta lebih yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh penerima hibah.
Ada pula temuan pembayaran ganda atas biaya akomodasi dan uang makan kegiatan bimbingan teknis anggota DPRD Jeneponto. Anggarannya mencapai Rp48 juta lebih.
Pemerintah kabupaten juga menganggarkan biaya jasa pemeliharan kesehatan PNS pada sekretariat daerah sebesar Rp134 juta lebih. Penggunaannya juga tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas kewajiban oleh Pemkab Jeneponto sebesar Rp474 juta lebih. BPK juga menemukan pembelian kendaraan dinas operasional tiga pimpinan DPRD Jeneponto yang dinilai terlalu mewah. Mereknya Pajero Sport.
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik