Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB

Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Terkait defisit anggaran, Hal menyebut bahwa yang terjadi di Jeneponto melewati ambang batas. Idealnya defisit anggaran maksimal empat persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan total DAU Rp437,7 miliar, defisit anggaran maksimal Rp16 miliar. Kenyatannya, defisit anggaran di Jeneponto mencapai Rp106 miliar atau sekira 23 persen dari total DAU. (fajar)
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Feby Deru Resmi Buka Kriya Sriwijaya Ramadan Sale dan Operasi Pasar, Simak Pesannya
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Isi Kuota Tri Bisa Langsung Bersedekah, Begini Caranya
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya