Temuan BPK soal Dana PEN Meresahkan, Guru Besar Al Azhar: Ada Indikasi Penyimpangan
jpnn.com - Carut marutnya pengelolaan dana PEN menjadi sorotan publik setelah BPK RI melaporkan sejumlah kejanggalan.
Salah satunya yakni selisih anggaran Rp 146,69 triliun sisa dana PEN yang belum terlaporkan dalam temuan BKP pada LHP LKPP Pemerintah tahun 2021.
Guru besar ilmu hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan temuan BPK ini menunjukkan adanya carut marut dari pengelolaan dana PEN.
"Hal ini mengindikasikan adanya tata kelola keuangan yang tidak baik dan tidak benar. Potensi perbuatan melawan hukumnya diduga kuat terpenuhi, kemudian pula unsur merugikan keuangan negara diduga kuat juga terpenuhi,” ujar Suparji dalam diskusi publik bertajuk "Dana PEN: antara pemulihan ekonomi dan jerat korupsi pejabat publik" yang diadakan DPP KNPI di Kedai Tempo, Matraman Jakarta Timur, Kamis (4/8).
Jika hal itu terpenuhi, kata dia, diduga kuat ada praktik pidana korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena pemerintah seharusnya menyelenggarakan pemerintahan dengan tata kelola yang baik (good governance).
“Fakta dan temuan tersebut menunjukkan indikasi penyimpangan. Indikasi yang tidak sesuai dengan prosedur, oleh karenanya potensi tindak pidana korupsi cukup kuat atau diduga kuat,” kata Suparji.
“Tinggal bagaimana porses pembuktiannya, sehingga diperlukan komitmen penegak hukum untuk mengungkapkannya dan dorongan dari masyarakat termasuk KNPI. Harapannya ini tuntas dan memberikan kebaikan bagi bangsa dan negara dalam hal ekonomi,” lanjut Suparji.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menambahkan diskusi ini digelar untuk menyikapi maraknya kasus korupsi yang terjadi di Tanah Air.
Guru besar ilmu hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengatakan temuan BPK ini menunjukkan adanya carut marut dari pengelolaan dana PEN
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi