Temuan BPK Soal UN harus Dilanjutkan ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap hasil pemeriksaan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2012 dan 2013 terlalu soft.
Namun Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengaku bisa dipahami hal itu karena BPK hanya berfikir teknis, bukan substansi. "Nah, yang terpenting seharusnya data pemeriksaan BPK itu dilanjutkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar diselidiki," katanya saat dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan BPK dalam pelaksanaan UN, Jumat (20/9).
Menurut Retno, temuan BPK dalam penyelenggaraan UN tersebut harus menjadi momentum untuk menguatkan bahwa UN memiliki daya rusak parah untuk masa depan bangsa. "Daya rusak UN sudah parah. Mulai dari mental nyontek (siswa) sampai mental korup (penyelenggaranya)," tegas Retno.
Dia mengatakan sejak awal sikap FSGI terhadap UN sangat tegas. FSGI menolak UN sebagai penentu kelulusan hasil belajar siswa karena bertentangan dengan Pasal 58 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam UU itu disebutkan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik berada di tangan pendidik dan satuan pendidikan, bukan di tangan negara. Selain itu UN dalam UU Sisdiknas hanya sebagai pemetaan kualitas penddkan, sehingga UN tidak harus dilaksanakan setiap tahun dan tidak harus di kelas ujung.
Retno juga mengatakan, temuan BPK ini seharusnya menjadi masukan di konvensi UN September nanti untuk tidak memaksakan UN yang tidak berorientasi mutu, tapi berorientasi proyek. (fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap hasil pemeriksaan pelaksanaan Ujian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral