Temuan BPOM, Masih Banyak Takjil Mengandung Formalin dan Boraks

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, selama Ramadan dan jelang Idulfitri pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil).
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini fokus pada tiga kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.
Juga pengawasan terhadap takjil dari kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.
Dari hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Jadi masih ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow," kata Penny saat konferensi pers virtual Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idulfitri 2020, Jumat (15/5).
Dia melanjutkan, temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%).
Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.
Dibandingkan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.
Dari hasil pengawasan BPOM terhadap pangan jajanan berbuka puasa atau takjil masih ada yang mengandung formalin dan boraks.
- Ternyata Ini Takjil Kesukaan Wulan Guritno dan Sang Buah Hati
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja