Temuan BPS: Skor Kebebasan Berkeyakinan di Indonesia Turun
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) membeber data indeks demokrasi Indonesia tahun 2018. Satu di antara penilaian indeks demokrasi itu berkaitan dengan kebebasan berkeyakinan di Indonesia.
Data BPS memperlihatkan skor kebebasan berkeyakinan pada tahun lalu mencapai 82,86 poin. Namun, angka itu mengalami penurunan 1,47 poin dibandingkan skor tahun sebelumnya yang mencapai 84,28 poin.
Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan, terdapat beberapa indikator penilaian tentang kebebasan berkeyakinan. Salah satunya yakni aturan yang membatasi umat beribadah.
"Seperti saya bilang, kalau kebebasan berkeyakinan kan ada beberapa indikator. Ada enggak aturan tertulis yang melarang, ada enggak pernyataan pejabat yang mendiskriminasi. Jadi, ada beberapa indikator," ucap Suhariyanto di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Khawatir dengan Masa Depan Kebebasan
Pada kesempatan sama Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS Hermawanti Marhaeni menyebut skor variabel kebebasan berkeyakinan berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilu. Sebab, kata dia, kontestasi pemilu acap kali diwarnai politik bernuansa agama.
"Sebenarnya itu ada esensi juga. Kan semua tahu akhirnya pilihan itu (memunculkan) tensi di pemilu, membawa ke agama," ungkap dia.
Lebih lanjut Hermawanti memerinci, setidaknya ada 20 provinsi yang mengalami penurunan indeks kebebasan berkeyakinan. Di antaranya adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, ada penurunan indeks kebebasan berkeyakinan di Indonesia.
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Jadi Dosen Tamu di UI, Ketua Bawaslu Ungkap Persoalan Penyelesaian Masalah Hukum Pemilu
- Anggota Bawaslu Puadi Beberkan Upaya Memitigasi Praktik Politik Uang di Pilkada 2024
- Angka Pengangguran Capai 7,2 Juta, Paling Banyak SMK
- Anggota Bawaslu Puadi Ingatkan Pengawas Pemilu Jaga Integritas dan Mematuhi UU
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi