Temuan Dephub Beda dengan Polisi
Tentang Penyebab Kematian Taruna ATKP
Minggu, 13 September 2009 – 07:30 WIB
![Temuan Dephub Beda dengan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Temuan Dephub Beda dengan Polisi
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta tetap berkeyakinan bahwa kematian Hendra Syahputra (17), taruna junior Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan, bukan akibat tindakan penganiayaan. Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Dephub, Wahyu Satrio Utomo menjelaskan, kesimpulan tersebut bukan sekadar dugaan-dugaan, melainkan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pusdiklat Perhubungan Udara. Dengan temuan itu, Tommy yakin bahwa sangkaan yang dituduhkan polisi bahwa Hendra meninggal karena penganiayaan, akan sulit dibuktikan. Bahkan, Tommy juga menyesalkan sikap penyidik kepolisian di Polda Sumut yang belum juga memberitahukan hasil rekonstruksi. "Hasil rekonstruksi tidak pernah dipublikasikan. Kita juga tidak pernah diberitahu. Mungkin itu hanya untuk kepentingan penyidikan, yang jelas kita belum pernah diberitahu," ucap Tommy.
"Jadi, tim yang dibentuk Pusdiklat Perhub itu sudah bekerja, sudah ke sana (kampus ATKP, red) dan memang tidak menemukan bukti-bukti adanya tindak kekerasan," ujar Wahyu Satrio Utomo kepada JPNN, Sabtu (12/9) malam.
Baca Juga:
Tim khusus ini, lanjutnya, menemukan fakta-fakta bahwa kematian Hendra disebabkan karena yang bersangkutan sakit. Tim telah bertanya kepada teman seangkatan Hendra yang menjaga almarhum pada saat-saat terakhir sebelum meninggal. Berdasarkan keterangan teman Hendra itu, disebutkan bahwa Hendra memang sedang sakit sebelum meninggal. "Sakitnya sudah dua hari. Itu kata teman seangkatan Hendra," terang Tommy, panggilan akrab Wahyu Utomo. Para pihak di kampus, baik pembina dan taruna, semua juga bersikukuh tidak ada aksi kekerasan yang menyebabkan kematian Hendra.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta tetap berkeyakinan bahwa kematian Hendra Syahputra (17), taruna junior Akademi Teknik
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat