Temuan Ikan Kaleng Bercacing Meninggalkan Trauma
jpnn.com, TARAKAN - Hasil temuan 27 merek ikan makerel dalam kemasan yang diduga mengandung cacing oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ternyata masih meninggalkan trauma di masyarakat.
Di mana ibu-ibu rumah tangga di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara dibuat menjadi sangat khawatir ketika berbelanja sejumlah merek ikan makerel.
Kekhawatiran berlebih tersebut dipicu dari ketidaktahuan mereka dalam membedakan produk ikan makerel dan ikan sarden.
Dalam pantauan Radar Tarakan, produk ikan makerel kalengan saat ini sudah tidak ada lagi dijual bebas, di sejumlah rak-rak minimarket semuanya sudah memadatinya dengan produk seperti sarden, daging ayam kalengan, atau daging sapi kalengan.
Sayangnya, sebagian besar masyarakat masih beranggapan bahwa produk tersebut masih merupakan produk kalengan yang termasuk dalam larangan BPOM. jadi mereka belum menyeluruh bisa membedakan ikan makarel dengan ikan sarden, padahal keduanya berbeda jenis.
“Yang kami dengar ikan sarden bercacing. Jadi, yang terpikir di benak kami, yah ikan sarden yang biasa kita makan itu. Apalagi kami nih namanya emak-emak yah. Kalau sudah dengar berita atau omongan tetangga, yah takut aja. Enggak dibeli,” ungkap Warningsi (37), warga Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.
Sementara Surti (38) asal Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah, mengatakan sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT) tentu sangat khawatir mendengar informasi temuan cacing di 27 merek makanan kalengan oleh BPOM.
Apalagi, Surti mengakui, keluarganya sangat senang mengonsumsi ikan kalengan yang praktis dan mudah dicampur ke bahan makanan lainnya.
Hasil temuan 27 merek ikan makerel dalam kemasan mengandung cacing oleh BPOM, ternyata masih meninggalkan trauma di tengah masyarakat.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam