Temuan Kombes Agus soal Kejanggalan Penanganan Kematian Brigadir J
Pada 11 Juli 2022 malam, jenazah Brigadir J tiba di rumah orang tuanya di Desa Suka Makmur, Kabupaten Muaro Jambi.
Namun, pihak keluarga menolak menandatangani berita acara serah terima jenazah Brigadir J karena peti matinya tidak boleh dibuka.
"Penolakan (atas berita acara serah terima) dari keluarga. Jenazah yang dibawa oleh Hendra Kurniawan (dilarang) untuk dibuka," ujar Agus.
Walhasil, tim Divpropam baru turun ke rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 12 Juli 2022 malam, guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sana ditemukan beberapa barbuk yang kurang, seperti, proyektil peluru, arah tembakan, karena saat itu kami lakukan oleh TKP dengan Labfor (Laboratorium Forensik)," tutur Agus.
Kejanggalan lainnya ialah informasi bohong tentang CCTV di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.
"Kami malam itu mengecek CCTV di pos satpam, tidak ada yang rusak," ujar Agus.
Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Polisi mengungkap pembunuhan terhadap Bintara Polri itu telah direncanakan.
Kombes Agus Syariful sebagai saksi perkara obstruction of justice kematian Brigadir J membeber keanehan soal penanganan penembakan polisi di rumah Ferdy Sambo.
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Livoli Divisi Utama 2023 Dimulai, Ada Perang Bintang Malam Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan