Temuan Ombudsman, 8 Pemda di Sumut Zona Merah Kepatuhan Pelayanan Publik
Kamis, 30 Desember 2021 – 16:14 WIB

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat diwawancarai di kantornya. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com
Abyadi mengungkapkan salah satu indikator rendahnya kepatuhan standar pelayanan publik, karena masih tingginya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.
Oleh karena itu,Ombudsman mengingatkan agar pemda yang masih rendah dalam kepatuhan pelayanan publik agar terus memperbaiki penyelenggaraan pelayanannya.
"Kami siap dan terbuka bagi pemda yang ingin melakukan koordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Abyadi. (mcr22/jpnn)
Ombudsman RI Perwakiilan Sumut menyebut delapan pemda di provinsi itu berada dalam zona merah kepatuhan pelayanan publik. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Perbaikan Jalan Pantura Kaligawe Rampung, Ombudsman Dorong Pemantauan Rutin
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Melapor kepada Ombudsman
- Tanggapi Survei LPI, Pengamat Unhan: Survei Bagian dari Pendidikan Politik