Temuan Ombudsman, 8 Pemda di Sumut Zona Merah Kepatuhan Pelayanan Publik
Kamis, 30 Desember 2021 – 16:14 WIB
Abyadi mengungkapkan salah satu indikator rendahnya kepatuhan standar pelayanan publik, karena masih tingginya praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan.
Oleh karena itu,Ombudsman mengingatkan agar pemda yang masih rendah dalam kepatuhan pelayanan publik agar terus memperbaiki penyelenggaraan pelayanannya.
"Kami siap dan terbuka bagi pemda yang ingin melakukan koordinasi dan konsultasi untuk perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Abyadi. (mcr22/jpnn)
Ombudsman RI Perwakiilan Sumut menyebut delapan pemda di provinsi itu berada dalam zona merah kepatuhan pelayanan publik. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- 33 Warga Jadi Korban Tanah Longsor di Deli Serdang Sumut, 10 Orang Tewas
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan