Temuan Pemantau Asing, Intimidasi Merata di Aceh
Kamis, 12 April 2012 – 07:49 WIB
Dibeberapa tempat yang mereka amati, ada beberapa pemilih yang mendapatkan undangan, tetapi oleh petugas KPPS tidak diperiksa kembali, apakah masyarakat yang datang ke TPS terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau tidak. Surat suara yang tidak terpakai, harusnya bisa dibatalkan sebelum penghitungn dilakukan guna mencegah kecurangan. Namun, petugas KPPS ternyata tidak menggapnya penting.
Baca Juga:
”Anfrel mengamati adanya kesengajaan untuk mengambil keuntungan dari situasi ini,”sebut warga Pilipina ini.
Tanpa bermaksud untuk mencampuri persoalan Pilkada Aceh, dirinya pun memberikan masukan kepada KIP, Panwas dan Polisi bisa melakukan lakukan investigasi, penelusuran kasus, penindakan dan hasilnya bisa dipublikasikan. Kalau ada tokoh partai politik terlibat kecurangan, harus dihukum.
”Di Pilipina, mantan presiden Gloria Macapagal Arroyo ditangkap atas dakwaan melakukan kecurangan dalam Pemilu. Kita harap di sini juga bisa begitu,”cetusnya.
BANDA ACEH – Hasil pantauan Pilkada Aceh yang dilakukan Asian Network For Free Election (Anfrel) selama proses pesta demokrasi di Provinsi
BERITA TERKAIT
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara