Temuan PGRI soal Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin Terperangah, Tega Amat!

jpnn.com, KONAWE - Kasus guru honorer Supriyani yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih viral di media sosial.
Publik makin penasaran bagaimana kronologi sebenarnya sehingga guru honorer Supriyani dipolisikan oleh salah satu orang tua siswa yang disebut-sebut anggota polisi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sultra Abdul Halim Momo menyampaikan guru Supriyani sempat ditahan polisi karena menegur siswa yang orangtuanya adalah anggota Polisi.
"Guru Supriyani ini guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan saat ini tengah mengikuti proses seleksi PPPK 2024," kata Momo dalam pernyataannya, Rabu (23/10).
Dia mengungkapkan PGRI telah melakukan penelusuran untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya.
Adapun kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
1. Kejadian ini sebetulnya sudah lama. Berawal siswa luka goresan di paha.
Dia kemudian melapor orang tuanya bahwa dia dipukul. Padahal, gurunya hanya menegur tidak memukul, tetapi ortunya tidak terima.
Temuan PGRI soal kasus guru honorer Supriyani bikin terperangah, ini kronologi sesuai informasi pihak sekolah
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!