Temuan PGRI soal Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin Terperangah, Tega Amat!
![Temuan PGRI soal Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin Terperangah, Tega Amat!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/10/23/kasus-guru-honorer-supriyani-yang-mengabdi-di-sdn-4-baito-ko-cwyg.jpg)
2. Agar tidak makin panjang masalahnya, guru Supriyani dan kepala sekolah mendatangi rumah siswanya, lalu, meminta maaf.
Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ironinya, diam-diam masalah ini diproses hingga akhirnya guru Supriyani dapat panggilan di Polda.
3. Guru Supriyani yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan ternyata langsung ditahan. Suami guru honorer Supriyani disuruh pulang. Padahal, guru honorer ini punya anak kecil.
"Guru Supriyani sempat beberapa malam ditahan di Polda, " ucap Momo.
4. Waktu datang ke rumah siswanya untuk meminta maaf, ortu siswa diduga meminta Rp 50 juta. Orang tua siswa juga meminta kepada pihak sekolah agar guru Supriyani dikeluarkan dari sekolah.
Namun, karena guru Supriyani merasa tidak melakukan penganiayaan kepada siswanya, maka dirinya menolak membayar. Begitu juga pihak sekolah tidak mau mengeluarkan guru Supriyani.
5. Siswa tersebut sempat dijewer guru Supriyani, tetapi masih batas wajar. Guru honorer Supriyani juga sudah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban).
"Jadi, guru Supriyani mengira persoalan sudah selesai setelah meminta maaf, tetapi tiba-tiba ada panggilan dari Kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap," tutur Abdul Halim Momo.
Temuan PGRI soal kasus guru honorer Supriyani bikin terperangah, ini kronologi sesuai informasi pihak sekolah
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Kabar Baik untuk ASN Guru & Tendik
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan