Temuan Polisi di Rohul soal Kronologi Santri Tewas Direndam di Kolam
![Temuan Polisi di Rohul soal Kronologi Santri Tewas Direndam di Kolam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/31/kapolsek-kunto-darussalam-akp-fandri-melihat-kolam-tempat-ha-ijv1.jpg)
"Korban (Hafis, red) tidak keluar keluar dari kolam,” uc Fandri.
LS pun menyuruh para santri mencari Hafis di dalam kolam.
“Korban dikeluarkan dari dalam kolam dalam keadaan tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong lagi,” kata Fandri.
Polsek Kunto Darussalam yang menerima informasi soal itu langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan dari para saksi, polisi menduga LS bertanggung jawab atas kematian Hafis.
Jajaran Polsek Kunto Darussalam pun menahan LS pada 28 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Polisi menjerat LS dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUH Pidana.
"Dia saat ini sudah ditahan di Polres Rokan Hulu,” ucap Fandri.(Mcr6/JPNN.com)
Petugas keamanan pesantren, Lia Susanto alias LS, diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kematian santri nernama M Hafis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas