Temuan Polisi tentang Demo Rusuh: Unjuk Rasa Usai, Perusuh Beraksi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengantisipasi pergantian massa pasca-demo. Sebab, biasanya usai unjuk rasa akan terjadi kerusuhan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis, ada kelompok yang mau membuat rusuh ketika peseta aksi sudah selesai.
"Yang rawan itu pada selesai itu ada lintas ganti, yaitu orang yang memang niatnya melakukan kerusuhan sudah kami amankan beberapa kali unjuk rasa kemarin. Memang niatnya bukan unjuk rasa, tetapi kerusuhan," ungkap Yusri kepada wartawan, Selasa (20/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, kelompok tersebut biasanya merupakan massa yang datang karena undangan di media sosial.
Pada aksi-aksi sebelumnya, sambung Yusri, mayotiras massa perusuh itu justru dari kalangan pelajar.
Oleh sebab itu, polisi melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan, guru dan orang tua guna mencegah para pelajar yang berniat berunjuk rasa.
"Yang anak-anak kemarin kami amankan itu hampir rata-rata anak SMK. Datang melakukan unjuk rasa melalui undangan media sosial dan ajakan dari teman-teman. Rata-rata 90 persen adalah anak SMK," kata Yusri.
Untuk diketahui, Aliansi Badan Eksekusi Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan kelompok buruh kembali menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Istana Negara pada hari ini (20/10).
Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan 10.587 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang akan dilaksanakan di sekitar Monas itu.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Metro Jaya mengantisipasi pergantian massa pasca-demo yang biasanya rawan kerusuhan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani