Temuan Polri: Persoalan Pilkada Itu-Itu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 masih memiliki kelemahan. Menurutnya, permasalahannya tetap sama dan karena pernah terjadi pada pilkada sebelumnya.
"Kondisi inilah yang memunculkan residu kamtibmas pasca-pilkada. Data Polri terdapat 39 TPS (tempat pemungutan suara) yang melakukan PSU (pemungutan suara ulang) dengan berbagai permasalahan," ujar Syafruddin pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial 2017 di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
Syafruddin menjelaskan, persoalan yang berulang di pilkada antara lain penyalahgunaan dokumen pemberitahuan pemungutan suara atau formulir C6. Kemudian adanya tindakan petugas TPS yang diduga membuka kotak suara tanpa diketahui saksi dan pengawas.
Selain itu, pelaksanaan pemungutan di beberapa TPS juga tidak dihadiri saksi. Kemudian ada kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang memilih lebih dari satu kali.
Bahkan ada persoalan soal kotak suara dilarikan masyarakat, surat suara tidak ditandatangani ketua KPPS, pemilih kiriman dari daerah lain, hingga pemilih tidak terdafftar dan tidak bisa menggunakan e-KTP. Persoalan lainnya adalah gangguan cuaca yang menyebabkan keterlambatan distribusi.
Syafruddin menambahkan, berbagai permasalah itu menimbulkan kerawanan dan konflik sosial. Meski begitu, pelaksanaan pilkada serentak 2017 sampai sejauh ini cukup baik.
"Dengan kondisi keterbelahan masyarakat, maka hal yang perlu dilakukan bersama adalah menyatukan kembali masyarakat. Agar tidak meruncing dan diminimalisir serta dieratkan lagi," tuturnya.
Syafruddin juga mengimbau pasangan kepala daerah terpilih tidak bereuforia secara berlebihan, namun justru mampu merangkul semua elemen. Sementara pihak yang kalah sebaiknya ikhlas mendukung kemenangan lawan politiknya.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 masih memiliki
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral