Temuan PPATK Bisa Coreng Citra KPK
Selasa, 21 Februari 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperjelas temuan tentang rekening mencurigakan milik seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya, agar tidak muncul kerancuan tentang temuan PPATK yang diungkap saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala PPATK pada Selasa (20/2).
Menurut Bambang, jika temuan itu justru memunculkan kerancuan apalagi kekeliruan, maka imbasnya bisa merusak kredibilitas PPATK. “Perlu diperjelas apakah temuan PPATK tersebut melibatkan pegawai biasa di internal KPK, ataukah “pegawai khusus” di KPK yang memang ditunjuk untuk mengemban fungsi transaksional seperti itu,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (21/2).
Politisi Partai golkar itu menambahkan, di KPK memang ada pegawia khusus yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk menukar barang sitaan dari koruptor berupa mata uang asing ke rupiah, untuk selanjutnya disetor ke kas negara. “Hal ini pernah diungkap oleh pimpinan KPK dalam RDP dengan Komisi III DPR beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Karenanya, Bambang mengimbau Ketua PPATK untuk mengumumkan kepastian soal temuan tersebut, sekaligus meminta KPK bersikap proaktif dalam menelusuri sumber dana pada rekening yang mencurigakan itu. “Bahkan, dengan kepastian dari PPATK tersebut, Ketua KPK hendaknya juga melakukan penyelidikan ke dalam,” imbuhnya.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperjelas temuan tentang
BERITA TERKAIT
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya