Temuan PPATK Perkuat Jerat Polri ke Tersangka Makar
jpnn.com - JAKARTA - Polri terus mendalami aliran dana untuk membiayai upaya makar dengan memanfaatkan Aksi 212. Penyidik pun sudah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, data PPATK itu memang menguatkan sangkaan penyidik pada para tersangka makar.
"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. Soal pendanaan akan dipertajam terus," ujar Martinus di Jakarta, Sabtu (10/12).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penyidik Polri juga mengonfirmasi data PPATK itu dengan pemeriksaan saksi. "Penyidik akan gali informasi ke pihak manapun yang sekiranya tahu soal pendanaan," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK. Menurutnya, penyidik Polda Metro sudah mendapatkan informasi dari PPATK mengenai aliran dana untuk membiayai makar.
"Sedang didalami, dikumpulkan karena ngasihnya itu tidak banyak, kecil-kecil. kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan. Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.(elf/JPG)
JAKARTA - Polri terus mendalami aliran dana untuk membiayai upaya makar dengan memanfaatkan Aksi 212. Penyidik pun sudah mengantongi data dari Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- Info dari Mensos Jumlah Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pegadaian Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal