Temuan PPATK Perkuat Jerat Polri ke Tersangka Makar
jpnn.com - JAKARTA - Polri terus mendalami aliran dana untuk membiayai upaya makar dengan memanfaatkan Aksi 212. Penyidik pun sudah mengantongi data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, data PPATK itu memang menguatkan sangkaan penyidik pada para tersangka makar.
"Pastinya data itu mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik. Soal pendanaan akan dipertajam terus," ujar Martinus di Jakarta, Sabtu (10/12).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, penyidik Polri juga mengonfirmasi data PPATK itu dengan pemeriksaan saksi. "Penyidik akan gali informasi ke pihak manapun yang sekiranya tahu soal pendanaan," tegasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku sudah berkoordinasi dengan PPATK. Menurutnya, penyidik Polda Metro sudah mendapatkan informasi dari PPATK mengenai aliran dana untuk membiayai makar.
"Sedang didalami, dikumpulkan karena ngasihnya itu tidak banyak, kecil-kecil. kami pelajari dari PPATK kan banyak transaksi keuangan. Perjalanan itu sedang kami dalami," ujar Argo.(elf/JPG)
JAKARTA - Polri terus mendalami aliran dana untuk membiayai upaya makar dengan memanfaatkan Aksi 212. Penyidik pun sudah mengantongi data dari Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi